1.742 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I di Tanah Bumbu, Pelantikan Dijadwalkan Maret-April

Facebook
Twitter
WhatsApp

Sebanyak 1.742 peserta telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Tanah Bumbu. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, pada Kamis (9/1/2025).

Dari total 1.818 peserta yang mengikuti seleksi, 76 orang dinyatakan tidak masuk peringkat dan berada dalam status R3, atau belum memiliki formasi. Rusdiansyah menjelaskan bahwa mereka sementara ini diasumsikan sebagai PPPK paruh waktu sambil menunggu ketentuan lebih lanjut.

“Status mereka akan diperjelas setelah seleksi PPPK Tahap II selesai. Untuk saat ini, mereka kami anggap sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Dari 76 peserta yang tidak masuk peringkat, Rusdiansyah merinci bahwa 56 orang berasal dari kategori teknis, 16 dari bidang kesehatan, dan 4 dari kategori guru.

Tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, saat ini mereka memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini harus diselesaikan sebelum batas akhir pada 31 Januari 2025.

Setelah tahap ini selesai, peserta yang lulus akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang dijadwalkan terbit pada Maret 2025. Pelantikan mereka sebagai PPPK diharapkan berlangsung antara Maret hingga April, bergantung pada kelancaran proses administrasi dan sistem.

“Jika tidak ada kendala, seperti masalah waktu dan sistem, pelantikan akan dilakukan pada Maret atau April,” pungkas Rusdiansyah.

Dengan proses seleksi yang masih berlanjut di Tahap II, diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi formasi yang dibutuhkan. Keberhasilan seleksi PPPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Artikel Pilihan