Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu kini memiliki fasilitas ruang tunggu baru yang resmi selesai dibangun. Proyek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus menjawab rekomendasi Ombudsman terkait standar kenyamanan pelayanan berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menegaskan pentingnya fasilitas baru ini dalam mendukung pelayanan yang optimal.
“Ruang tunggu yang nyaman adalah salah satu elemen penting untuk memberikan pengalaman pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan fasilitas baru ini, kami harap kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Gento pada Kamis (9/1/2025).
Proses pengerjaan pembangunan memakan waktu sekitar tiga bulan. Selama itu, pelayanan tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang kerja dan ruang rapat sementara. Kini, setelah pembangunan rampung, pemindahan peralatan layanan telah dijadwalkan pada Jumat (10/1/2025), untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Fasilitas baru ini tidak hanya menawarkan ruang tunggu yang lebih luas, tetapi juga dilengkapi dengan toilet ramah disabilitas serta toilet khusus untuk perempuan dan laki-laki. Desain modern dan ramah pengguna ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam.
“Dengan ruang tunggu yang lebih baik, kami optimis bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan semakin efisien, nyaman, dan inklusif,” lanjut Gento.
Pembangunan ruang tunggu ini mencerminkan komitmen Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pelayanan publik.
Masyarakat kini dapat menikmati fasilitas yang lebih baik, sementara Disdukcapil berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pelayanan publik di sektor lainnya.