Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Ia memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak akan ada praktik jual beli jabatan maupun pejabat titipan di lingkungan pemerintahan daerah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bang Arul usai membuka kegiatan Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah yang berlangsung di salah satu hotel di Batulicin, pada Senin, 10 Maret 2025.
Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya perombakan atau pelantikan pejabat eselon dua di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Bang Arul menekankan bahwa setiap penunjukan pejabat didasarkan pada kompetensi dan disiplin ilmu yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. Menurutnya, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki kapasitas dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban.
“Dalam kepemimpinan kami, saya pastikan tidak ada titipan, apalagi jual beli jabatan,” tegas Andi Rudi Latif dalam konferensi pers yang turut didampingi oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, serta Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka.
Bang Arul juga menekankan pentingnya kinerja dan profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan. Ia mengimbau agar setiap pejabat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas pemerintahan berjalan optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Bang Arul mengapresiasi para pejabat dari Tanah Bumbu yang mampu berkarier di luar daerah. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti bahwa Tanah Bumbu memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas. “Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Artinya, SDM dari Tanah Bumbu diakui kualitasnya hingga dipercaya untuk menduduki posisi penting di daerah lain,” ujarnya.
Dengan komitmen yang kuat terhadap integritas dan profesionalisme, Andi Rudi Latif memastikan bahwa pembangunan daerah akan terus berjalan dengan prinsip transparansi dan keadilan, bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan pemerintahan.