Bos Pertamina Janji Sikat SPBU Nakal

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, berkomitmen untuk menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan masyarakat.

“Banyak laporan masuk terkait praktik-praktik SPBU yang nakal. Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak dan membersihkannya. Jangan sampai rakyat yang dirugikan,” tegas Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat.

Simon menekankan bahwa seluruh pegawai Pertamina harus siap bertanggung jawab secara hukum jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi atau suap.

“Bahkan, apabila hal itu terjadi pada diri saya sendiri, saya juga siap untuk diproses hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di internal perusahaan. Namun, ia tetap optimistis bahwa Pertamina masih dijalankan dengan semangat nasionalisme yang kuat.

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, Pertamina menyediakan layanan Call Center resmi di nomor 135 untuk menerima keluhan masyarakat. Tidak hanya itu, Simon juga membagikan nomor pribadi khusus, 081417081945, yang langsung ia tangani sendiri tanpa perantara admin.

“Saya membawa ponsel ini setiap saat dan saya tidak menggunakan admin untuk membalas pesan. Jangan sampai rakyat yang dirugikan. Kadang-kadang ada yang menghubungi tengah malam, jam 12, jam 1, atau jam 3 pagi. Bahkan, ada yang tidak percaya bahwa itu saya, jadi saya telepon balik dan memastikan bahwa ini benar saya,” kata Simon.

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan salah satu pejabat anak usaha Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Dalam kasus ini, terdapat sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Simon menegaskan bahwa Pertamina akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan perusahaan tetap berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.