Prabowo Umumkan Sikap Indonesia Hadapi Kebijakan Tarif Trump

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan secara resmi mengumumkan sikap Indonesia terhadap kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, dalam acara Bank Mandiri yang digelar pukul 13.00 WIB.

“Akan dibicarakan mengenai respons Indonesia terhadap perkembangan ekonomi global, termasuk kebijakan tarif Amerika Serikat,” ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tim Negosiasi Dibentuk

Airlangga juga mengungkap bahwa Prabowo telah menugaskan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membentuk tim negosiasi yang akan bertemu dengan perwakilan dari pemerintah Amerika Serikat.

Meski belum merinci waktu keberangkatan delegasi Indonesia, Airlangga memastikan bahwa mereka akan berkomunikasi langsung dengan U.S. Secretary of Commerce serta perwakilan dari United States Trade Representative (USTR).

Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, juga tengah mempersiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke pemerintah AS sebagai bentuk awal dari proses diplomatik dan negosiasi.

ASEAN Pilih Jalur Negosiasi

Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa Indonesia dan negara-negara di kawasan ASEAN sepakat untuk tidak melakukan aksi balasan (retaliasi) terhadap kebijakan tarif dari Amerika Serikat. ASEAN, menurutnya, akan mengedepankan dialog dan jalur diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan konstruktif.

“ASEAN sepakat untuk menempuh jalur negosiasi. Tidak ada langkah retaliasi yang akan diambil,” kata Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian RI.

Kebijakan tarif dari Presiden Donald Trump telah memicu respons dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang terdampak oleh kenaikan tarif atas sejumlah komoditas ekspor. Langkah Prabowo untuk menanggapi isu ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.