Pria di Maros Pukul Istri Pakai Barbel Hingga Tewas

Seorang pria berinisial Z (37) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga membunuh istrinya, SQ (41), dengan menggunakan barbel. Kejadian tragis ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Tanralili.​

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolsek Tanralili, Ipda Sulfadly, insiden bermula dari pertengkaran antara Z dan SQ. Korban diduga sering mendesak suaminya untuk mencari pekerjaan tetap, mengingat Z hanya bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan tidak menentu.​

“Suaminya disuruh pergi mencari kerja. Karena kerjaannya suaminya itu kuli bangunan, ada kerjaan ada penghasilan, tapi kalau tidak ada kerjaan tidak ada juga penghasilannya,” ujar Ipda Sulfadly.​

Pertengkaran memuncak ketika Z mengambil barbel dan memukul kepala istrinya hingga tewas di tempat. Anak perempuan mereka yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan kepada tetangga.​

Riwayat Kekerasan dalam Rumah Tangga
Tetangga sekitar menyatakan bahwa Z sering melakukan kekerasan terhadap SQ. Setiap kali terjadi pertengkaran, anak mereka biasanya keluar rumah dan memberitahu tetangga bahwa orang tuanya sedang berkelahi.​

“Kalau berkelahi, anaknya yang perempuan itu lari ke luar, dia tanya bahwa berkelahi lagi mamaku di dalam disampaikan ke tetangganya. Selalu katanya dipukul,” ungkap Ipda Sulfadly.​

Proses Hukum
Setelah kejadian, Z diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan di Polsek Tanralili. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.​tinggi dari penonton dan kritikus.​