Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025–2029 di Gedung Mahligai Bersujud, Rabu (7/5/2025). Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada tim penyusun dokumen RPJMD yang merupakan amanat konstitusional sesuai Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah.
Andi Rudi Latif menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan yang menjadi dasar perencanaan program pembangunan daerah demi mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab. Ia memperkenalkan visi pembangunan lima tahun ke depan melalui tagline “BerAKSI” yang berarti Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif.
Visi lengkapnya adalah:
“BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Visi ini diterjemahkan ke dalam tujuh misi strategis, yaitu:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Penguatan ketahanan pangan
- Pembangunan infrastruktur berkelanjutan
- Pemberdayaan UMKM
- Pelestarian budaya lokal
- Penguatan kapasitas kelembagaan
- Penerapan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi agar perencanaan pembangunan yang dihasilkan Musrenbang dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya melahirkan program-program yang solutif dan inovatif demi kesejahteraan warga Tanah Bumbu.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, pejabat daerah, pimpinan SKPD, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan tamu undangan lainnya. Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dengan semangat kerja sama dan inovasi.