ASN di Pasangkayu Meninggal Diduga Dibunuh Istrinya

Seorang perempuan berinisial Ummi Kalsum (UK) diduga melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Fahruddin Ahmad, di rumah mereka di BTN Tanjung Alam, Kelurahan Tanjung Babia, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat malam, 3 Januari 2025.

Kematian Fahruddin awalnya dilaporkan sebagai akibat sakit, namun keterangan saksi kunci, Fatma Indah alias Kiki, mengungkap bahwa korban meninggal setelah wajahnya ditutup menggunakan bantal oleh Ummi Kalsum, saat sedang dalam kondisi lemah dan sakit.

Saksi merupakan adik kandung dari korban yang mengetahui kejadian dari pengakuan lisan pelaku, serta menyaksikan suasana pascakejadian.

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan dan Berita Acara Tambahan. Polisi saat ini tengah mendalami kasus di bawah dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara ini telah dibawa oleh Penuntut Umum ke Pengadilan setempat untuk disidangkan dan telah masuk ke dalam tahap pembuktian.

Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat disidangkan dengan transparan dan menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya khususnya bagi korban dan keluarga.