Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi menandatangani Internal Audit Charter (Piagam Audit Intern), menandai babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan di daerah. Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan pembukaan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di Banjarmasin, Senin (30/6/2025), hasil kolaborasi dengan Pusdiklatwas BPKP Kalimantan Selatan.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa Piagam Audit Intern bukan hanya dokumen formal, tetapi merupakan landasan strategis yang memperkuat posisi Inspektorat sebagai mitra pengembangan organisasi. “Audit internal hari ini bukan hanya pengawas, tapi juga fasilitator solusi untuk mendorong kemajuan,” ujarnya.
Pelatihan yang dibuka secara resmi itu bertujuan membekali peserta dengan pemahaman sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko. Menurut Bupati, kemampuan manajemen risiko sangat penting agar pelayanan publik tidak terganggu oleh persoalan yang dapat dicegah.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan organisasi bergantung pada tiga faktor: kemauan, aksi, dan tekanan. “Tanpa tekanan, kinerja akan stagnan. Tapi tekanan justru memunculkan inovasi dan terobosan besar,” tegasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Tanbu terhadap prinsip kerja berAKSI—akuntabel, kolaboratif, solutif, dan inovatif—dalam membangun pemerintahan yang tangguh dan adaptif.