Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih nilai sempurna, yakni 100, dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) 2021–2025. Hasil ini diperoleh dalam kegiatan supervisi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (2/7/2025), dan memperkuat posisi Tanah Bumbu sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM.
Staf Ahli Bupati, H. Yamani, yang hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa implementasi RAN HAM di Tanah Bumbu tak hanya berorientasi pada kelengkapan laporan, tetapi lebih pada dampak langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
“Indikator administrasi penting, tapi kita harus melangkah lebih jauh. Kita ingin kebijakan HAM hadir dan dirasakan nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi turut datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Karyadi, yang menyebut bahwa nilai sempurna ini merupakan cerminan pelayanan publik yang adil dan inklusif. Ia menegaskan bahwa data dukung dari Pemkab Tanah Bumbu sepenuhnya sesuai dengan indikator BEO 4 hingga BEO 12.
Capaian ini menjadi bukti bahwa dengan kepemimpinan yang berkomitmen, koordinasi lintas sektor, dan keberpihakan pada warga, pelaksanaan HAM dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.