Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Tanah Bumbu atas persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan hingga persetujuan LPj APBD 2024,” ujar Putu Wisnu.
Disetujuinya LPj ini menjadi bukti konkret komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan amanah rakyat serta mempercepat pembangunan di Tanah Bumbu.
Putu Wisnu menegaskan bahwa penyampaian LPj telah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan mengajukan permohonan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanudin, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran SKPD, BUMD, serta para tamu undangan.