KUA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Pemkab dan DPRD Tanbu Satukan Komitmen Pembangunan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7/2025). Prosesi penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, dipimpin oleh jajaran pimpinan DPRD dan Penjabat Sekda Yulian Herawati yang hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan dokumen strategis ini.

“Kami optimis bahwa apa yang dituangkan dalam dokumen ini benar-benar mewakili kebutuhan serta aspirasi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Pj Sekda membacakan sambutan.

Lebih lanjut, kesepakatan ini disebut sebagai wujud nyata kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di segala sektor.

Pemkab juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan memperkuat kemitraan ini dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.

Artikel Pilihan