Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025). Penyampaian dilakukan oleh Pj Sekda Yulian Herawati mewakili Bupati Andi Rudi Latif.
Dokumen RPJMD ini merupakan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”. Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan dengan Renstra perangkat daerah dan selaras dengan RPJPD, RPJMN, hingga program nasional seperti Asta Cita dan PHCT.
“Penyusunan ini menggunakan pendekatan teknokratis dan sistem dinamik, memastikan program pembangunan adaptif dan terukur,” jelas Yulian.
Dokumen ini memuat lima tujuan utama dan tujuh misi pembangunan yang mencakup pendidikan, kesehatan, UMKM, pelestarian budaya, dan pemerintahan yang adaptif. Kehadiran RPJMD ini diharapkan menjadi panduan dalam menciptakan Tanah Bumbu yang lebih berdaya saing dan inklusif.