Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (31/7/2025). Forum ini dipimpin langsung Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid dan membahas isu strategis pertanahan serta tata ruang.
Dalam paparannya, Menteri Nusron menegaskan perlunya perlindungan hak masyarakat adat melalui pengakuan tanah ulayat, bukan sekadar administratif, melainkan juga melalui pendaftaran dan pengelolaan yang adil. Ia menyebut, baru 59% bidang tanah di Kalsel yang terdaftar dan 41% bersertipikat, sehingga percepatan PTSL serta integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan data perpajakan menjadi prioritas.
Selain itu, Nusron juga menyoroti ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih minim. Dari target 105 RDTR, baru 22 tersedia dan hanya 14 terintegrasi dengan sistem OSS. “Tanpa RDTR, izin usaha akan terhambat. Saya minta daerah mempercepat penyusunan RDTR,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut menekankan pentingnya inventarisasi tanah ulayat untuk kepastian hukum dan pencegahan konflik agraria.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap agenda reforma agraria. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting karena persoalan pertanahan berpengaruh luas terhadap pembangunan, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi ditutup dengan dialog interaktif dan foto bersama sebagai simbol komitmen pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi di bidang agraria dan tata ruang.