Bunda PAUD Tanah Bumbu Andi Irmayani: Dorong Orang Tua Pastikan Anak Ikuti Wajib Belajar Pra Sekolah SD

Facebook
Twitter
WhatsApp

Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan 2025 menegaskan komitmen bersama untuk mendukung kebijakan wajib belajar satu tahun pra sekolah. Kegiatan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Senin (8/9/2025), menjadi momentum konsolidasi peran Bunda PAUD se-Kalsel dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.

Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menilai rakor ini sangat penting sebagai forum penyatuan langkah. Ia menekankan perlunya sinergi lintas kabupaten/kota agar anak-anak di Kalsel dapat memperoleh pembelajaran dasar yang bermutu sebelum masuk ke sekolah dasar.

“Dengan sinergi seluruh kabupaten/kota, kita bisa memastikan anak-anak mendapatkan pembelajaran dasar yang berkualitas sekaligus mempersiapkan transisi yang matang ke jenjang sekolah dasar,” ujarnya.

Selain itu, rakor juga dirangkai dengan pengukuhan Bunda PAUD Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, oleh Bunda PAUD Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin. Momen ini mendapat apresiasi dari Andi Irmayani yang berharap pengukuhan tersebut memperkuat peran strategis Bunda PAUD di daerah.

Rakor turut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan mitra strategis, paparan Kepala Disdikbud Kalsel tentang dukungan pemerintah daerah, serta materi dari BPMP Kalsel mengenai peran Bunda PAUD dalam penyediaan layanan berkualitas.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi kelompok perwakilan kabupaten/kota guna merumuskan rencana tindak lanjut. Harapannya, target percepatan implementasi wajib belajar pra sekolah satu tahun di Kalsel dapat segera terwujud melalui kolaborasi semua pemangku kepentingan.

Artikel Pilihan