Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Waralaba. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Bupati menegaskan, kedua Raperda diyakini akan menghasilkan aturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap pembahasan yang dilakukan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan sinergis, demi terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Pemkab juga mengapresiasi inisiatif DPRD terkait Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan. Aturan ini dinilai penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, hingga insentif khusus di wilayah terpencil.
“Tenaga medis adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Raperda ini diharapkan dapat memacu motivasi dan profesionalisme mereka,” jelas Eryanto.
Sementara itu, Raperda Waralaba dipandang strategis untuk menciptakan kepastian hukum serta keadilan dalam berusaha. Regulasi ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sekaligus memastikan kontribusi nyata waralaba bagi ekonomi daerah.
Dengan dukungan tersebut, Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama DPRD dalam menghadirkan produk hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.