Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya strategis daerah dalam menyukseskan program nasional wajib belajar prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun sekaligus meningkatkan kualitas layanan PAUD di Tanah Bumbu.
Bunda PAUD Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menyampaikan bahwa pendidikan usia dini menjadi fondasi penting bagi kesiapan anak sebelum masuk sekolah dasar. Menurutnya, anak yang mengikuti PAUD memiliki kesiapan kognitif, emosional, dan sosial yang lebih baik. Program ini tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi siap bersaing.
Irmayani mengajak semua pihak memperluas akses layanan PAUD, meningkatkan kualitas pendidik, dan memperkuat kolaborasi. Dukungan masyarakat menjadi kunci agar seluruh anak di Tanah Bumbu memiliki kesempatan memperoleh pendidikan awal yang layak.
Narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel, Sri Iswayuningsih, memberikan penguatan terkait implementasi kebijakan wajib belajar prasekolah dan pentingnya standar mutu PAUD, mulai dari kompetensi guru hingga sarana pembelajaran yang mendukung perkembangan anak.
Acara diikuti Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, jajaran pejabat, Bunda PAUD kecamatan dan desa, pengawas TK, pemilik PAUD, serta pendidik dari berbagai satuan TK dan kelompok bermain. Melalui advokasi ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap program wajib belajar prasekolah dapat berjalan optimal, memberikan akses pendidikan yang merata, dan membentuk sumber daya manusia unggul di masa depan.