Dorong Layanan Hukum hingga Desa, Bupati Tanah Bumbu Raih Penghargaan Menteri Hukum

Facebook
Twitter
WhatsApp

Bupati Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan wilayahnya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas kepada Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum bertujuan memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan Posbankum sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, akses terhadap keadilan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan kepastian hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menyebut Posbankum bukan sekadar layanan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan substantif.

Dengan diresmikannya ribuan Posbankum di Kalimantan Selatan, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan efektif. Keberadaan Posbankum juga diharapkan meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pelayanan hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput.

Artikel Pilihan