Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menargetkan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025. Target ini merupakan kelanjutan dari pencapaian sebelumnya, di mana Tanah Bumbu berhasil meraih predikat KLA kategori Madya pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Erli Yuli Susanti, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PUGPPPA), Nurliana.
Meningkatkan Kapasitas SDM dalam Pemenuhan Hak Anak
Menurut Nurliana, salah satu indikator utama untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang memahami Konvensi Hak Anak (KHA). Hal ini menjadi bagian penting dalam klaster KLA yang harus diperhatikan secara serius.
Sebagai langkah konkret, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan Pelatihan KHA tahun 2025 bagi Petugas Pelayanan Publik. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam pemenuhan hak anak, baik dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan.
“Petugas pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka agar lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KHA dalam tugas dan tanggung jawab mereka,” ujar Nurliana saat membuka pelatihan di Gedung Sekretariat TP-PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (03/02/2025).
Peserta Pelatihan dari Berbagai Instansi
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi, di antaranya Kantor Kemenag Tanbu, Badan Pusat Statistik (BPS), Sekretariat DPRD, OPD terkait Pemkab Tanbu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, serta PMI Tanbu.
Optimisme Pemkab Tanbu Meraih Predikat KLA Nindya
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Tanah Bumbu optimistis dapat meraih predikat Nindya KLA pada tahun 2025. Keberhasilan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.