Mendorong Kemajuan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Riset dan Inovasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/3/2025). Raperda ini diajukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat inovasi di berbagai sektor guna meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik.

Raperda tersebut disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota legislatif lainnya.

Pemkab Tanah Bumbu telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini di tingkat eksekutif sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Regulasi ini dinilai penting untuk mendorong inovasi di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lingkungan hidup, yang berperan dalam akselerasi pembangunan daerah.

Selain itu, Raperda ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem riset yang lebih maju, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais dalam penyampaian Raperda tersebut.

Menanggapi pengajuan Raperda ini, Ketua sidang H. Sya’bani Rasul menyatakan bahwa DPRD telah menerima berkas Raperda dan akan menindaklanjutinya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) sebelum masuk ke tahap pembahasan di tingkat fraksi.

“Kami akan menindaklanjuti Raperda yang telah diajukan eksekutif,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi sebagai pilar utama pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, memperkuat daya saing daerah, serta menciptakan solusi inovatif yang dapat mempercepat pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Artikel Pilihan