Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin kembali meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 29 April 2025. Pencapaian ini menandai pemulihan status institusi setelah sebelumnya sempat turun ke peringkat Baik akibat temuan pelanggaran dalam proses pengajuan guru besar.

Proses Reakreditasi yang Komprehensif
ULM memulai proses reakreditasi dengan membentuk Tim Percepatan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Iwan Alfanie. Tim ini menyusun dokumen akreditasi setebal lebih dari 300 halaman, yang diajukan ke BAN-PT pada 15 November 2024, sebelum batas waktu 19 November 2024. Visitasi lapangan oleh tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, dan Institut Pertanian Bogor, dilakukan pada 27 Februari hingga 1 Maret 2025. Para asesor mengevaluasi sembilan kriteria utama, termasuk visi-misi, tata kelola, sumber daya manusia, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Optimisme dan Dukungan Eksternal
Optimisme ULM untuk meraih kembali status Unggul diperkuat oleh opini positif dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Hasanuddin (Unhas), yang memberikan second opinion terhadap dokumen akreditasi ULM. Ketua Senat ULM, Prof. Hadin Muhjad, menyatakan bahwa pendapat kedua dari kedua universitas tersebut menunjukkan hasil yang mencukupi, bahkan melebihi penilaian borang, sehingga memperkuat keyakinan bahwa ULM akan kembali meraih akreditasi Unggul.
Peningkatan Kualitas Program Studi
Selain keberhasilan di tingkat institusi, ULM juga mencatat peningkatan kualitas di tingkat program studi. Pada tahun 2024, enam program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berhasil meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), yaitu Pendidikan Matematika, Pendidikan Kimia, Pendidikan IPA, Pendidikan IPS, Pendidikan Komputer, dan Teknologi Pendidikan. Dengan pencapaian ini, ULM kini memiliki 115 program studi, dengan 44% di antaranya berpredikat Akreditasi Unggul atau Akreditasi A.
Pengakuan Internasional dan Klasterisasi Nasional
ULM juga berhasil meraih akreditasi internasional untuk enam program studi dari lembaga akreditasi dunia yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program studi tersebut meliputi S1 Ilmu Tanah, S1 Agribisnis, S1 Teknologi Industri Pertanian, S1 Kehutanan, S1 Pendidikan Dokter, dan S1 Kesehatan Masyarakat. Selain itu, ULM masuk dalam klaster Mandiri bersama 40 perguruan tinggi top Indonesia dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, menjadikannya satu-satunya perguruan tinggi negeri di Kalimantan yang termasuk dalam klaster tersebut.
Komitmen Terus Meningkatkan Mutu
Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, kerja cerdas, serta kolaborasi dan sinergi seluruh sivitas akademika ULM. Beliau menekankan bahwa ULM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Dengan kembalinya status Akreditasi Unggul, ULM memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan, dan menunjukkan dedikasi terhadap peningkatan standar akademik serta kualitas pendidikan yang disediakan.