Prabowo Bakal Hapus Outsourcing

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung pada 1 Mei 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Salah satu inisiatif utamanya adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang bertujuan untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan terdiri dari perwakilan serikat pekerja dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai revisi undang-undang dan regulasi yang dianggap merugikan pekerja. Prabowo menekankan bahwa penghapusan sistem outsourcing harus dilakukan secara realistis, dengan mempertimbangkan kepentingan investor untuk menjaga iklim investasi dan keberlangsungan lapangan kerja.

Sebagai bagian dari pendekatan inklusif, Presiden Prabowo berencana mengadakan pertemuan di Istana Bogor yang melibatkan 150 perwakilan serikat buruh dan 150 pimpinan perusahaan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai masa depan sistem outsourcing dan memastikan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi prioritas bersama.

Meskipun inisiatif ini disambut baik oleh banyak pihak, beberapa serikat buruh menyatakan keraguannya terhadap implementasi janji tersebut. Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Damar Panca Mulya, menyatakan bahwa penghapusan outsourcing memerlukan perubahan undang-undang yang kompleks dan menghadapi tantangan dari kelompok yang diuntungkan oleh sistem tersebut.

Selain fokus pada sistem outsourcing, Presiden Prabowo juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menangani kasus PHK sepihak. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Pekerja Laut serta sektor perikanan.

Langkah-langkah yang diumumkan oleh Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Dialog yang konstruktif dan kebijakan yang inklusif akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

Artikel Pilihan