Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi lewat Jamsostek, Tekan Angka Kemiskinan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor jasa konstruksi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, yang digelar pada Jumat (13/6/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Batulicin.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Ia juga menyampaikan sambutan dan arahan dari kepala daerah.

Dalam sambutannya, Bupati melalui Pj Sekda menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk nyata dalam menjamin perlindungan tenaga kerja, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti jasa konstruksi.

“Perlindungan sosial bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan mendesak untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Ini bagian penting dari pembangunan SDM yang sehat, produktif, dan sejahtera,” ujar Yulian.

Kegiatan ini juga mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta selaras dengan visi-misi Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2030 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh penyedia dan pelaksana jasa konstruksi telah mendaftarkan proyeknya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, juga untuk mendorong perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), dan merumuskan rekomendasi strategis demi keberlanjutan program.

Pj Sekda juga menegaskan pentingnya komitmen moral dan administratif dari semua pihak, termasuk OPD, lembaga vertikal, serta pelaku usaha jasa konstruksi dalam mendukung program ini.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu siap memberikan dukungan penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, layak, dan manusiawi bagi seluruh pekerja jasa konstruksi,” tutup Yulian.

Artikel Pilihan