Tanah Bumbu Tetapkan Prioritas Anggaran 2026 Lewat KUA-PPAS

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (5/8/2025).

Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar, melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, fraksi, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna.

“Nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman anggaran, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Harapannya, kerja sama ini terus berjalan demi pelayanan publik yang optimal menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ungkap Yulian.

Ia menambahkan, penandatanganan KUA-PPAS berperan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi landasan strategis bagi efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi pimpinan dewan lainnya serta dihadiri Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan instansi vertikal, dan tamu undangan.

Artikel Pilihan