Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).

Penyampaian rancangan tersebut dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais. RPAPBD 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Tanah Bumbu. Kerja sama kedua lembaga juga diperlukan agar kebijakan anggaran yang dibahas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.

Bupati juga berharap pembahasan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kebijakan anggaran yang dihasilkan perlu disusun secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026. Selanjutnya, rancangan akan dibahas bersama sebelum diproses untuk ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian RPAPBD 2026 ini juga menjadi bagian dari proses penyelarasan antara kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menjalankan fungsi masing-masing dalam pembahasan anggaran.

Artikel Pilihan