RPAPBD Tanah Bumbu 2026 Disetujui, Belanja Daerah Capai Rp3,6 Triliun

Facebook
Twitter
WhatsApp

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.607.457.844.005,69. Persetujuan ini menjadi hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD setelah melalui proses pembahasan terhadap perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu tersebut menjadi agenda pengambilan keputusan atas RPAPBD 2026 sekaligus menandai salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBD daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi yang telah terlibat dalam pembahasan hingga proses pengambilan keputusan terhadap RPAPBD 2026.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian anggaran. Proses tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terarah.

Andi Rudi Latif menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dipertahankan untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif, sebagaimana dikutip Portal Berita Tanah Bumbu.

Dengan disepakatinya RPAPBD 2026, pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bupati juga berharap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut dapat semakin memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah selanjutnya diharapkan tetap diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.

Persetujuan RPAPBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026.

Artikel Pilihan