Ragam poster berisi kritik dibawa oleh demonstran yang menggelar aksi tolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintahan Prabowo Subianto di seberang kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Desember 2024 petang.
Demonstran berasal dari berbagai elemen masyarakat. Yakni; kelompok perempuan, mahasiswa, Gen-Z, hingga K-Popers. Mereka berkumpul di Taman Aspirasi halaman Plaza Barat Laut Monumen Nasional (Monas).
Salah satu poster mengkritik tingginya PPN di Indonesia tak sebanding dengan rata-rata upah di Indonesia yang masih rendah.
“Pajak tertinggi se-ASEAN, upah terendah No.5 di dunia. Dimana otaknya?” bunyi poster yang dibawa demonstran.
Poster lain mengkritik Pemerintah yang dinilai keliru dengan menaikkan PPN untuk mendongkrak pendapatan negara.
Alih-alih menaikkan PPN, demonstran melalui poster tersebut menilai seharusnya mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk mendapatkan pendapatan negara baru.
“Negara butuh uang cepat? Perampasan aset solusinya! #TolakPPN12%,” bunyi poster yang turut menampilkan gambar Menkeu Sri Mulyani.
Sebelumnya, Pemerintah di bawah pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).