Pemkab Tanah Bumbu Perkuat SIPD-RI dan E-Walidata, Optimalkan Tata Kelola 2026

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data melalui sosialisasi penginputan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah pada sistem SIPD-RI serta E-Walidata Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung 15–16 Maret 2026 di Banjarbaru ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bappedalitbang M. Untung RLU, menekankan pentingnya pemanfaatan sistem informasi terintegrasi agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan berjalan terstruktur dan tepat sasaran. Menurutnya, SIPD-RI mendorong perangkat daerah mengelola seluruh tahapan pembangunan secara terpadu.

Sementara itu, E-Walidata berperan memastikan kualitas data pembangunan tetap valid, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ardiansyah dan Irwan Ari Danu, memaparkan materi terkait penginputan data kinerja, pengelolaan aspirasi masyarakat, serta tata kelola data yang akurat untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.

Kegiatan ini diharapkan mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan data sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terakomodir secara sistematis. Dengan penguatan sistem informasi ini, setiap program pembangunan di Tanah Bumbu dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Artikel Pilihan