Pemkab Tanah Bumbu Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Seminar Legalitas Usaha

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Seminar Pentingnya Legalitas Usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Terbuka samping KFC Simpang Empat, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Aksi Inovasi Tanbu 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Romatua Simanjuntak, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa legalitas tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang kerja sama, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi usaha di pasar.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Dwi Ahmad Nur dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memaparkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sementara itu, Abdul Hamid dari Kementerian Agama menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi UMKM, dan Hetty Adriani Kartini dari PT Sucofindo menyampaikan materi terkait awareness Sistem Produk Jaminan Halal.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menyiapkan pelaku UMKM yang adaptif, berkualitas, dan mampu terintegrasi dalam ekosistem usaha berkelanjutan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), guna menjaga identitas produk, merek, serta inovasi agar memiliki nilai tambah dan terlindungi dari penyalahgunaan.

Sebanyak 40 pelaku UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti seminar ini. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Artikel Pilihan