Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Simpang Empat, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital, khususnya pada transaksi keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya sebatas modernisasi sistem, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian penting dalam reformasi tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan terbuka.
Menurutnya, implementasi ETPD di Tanah Bumbu telah menjangkau berbagai sektor strategis, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, hingga layanan kesehatan di rumah sakit daerah serta transaksi di pasar tradisional. Sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara cepat, aman, dan praktis.
Capaian tersebut mengantarkan Kabupaten Tanah Bumbu mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih peringkat ketiga terbaik dalam implementasi digitalisasi daerah tingkat Provinsi Kalimantan Selatan oleh Bank Indonesia.
Untuk memperkuat langkah ke depan, pemerintah daerah telah menyusun rencana strategis percepatan digitalisasi tahun 2026. Fokus utamanya meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta target capaian 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada triwulan keempat tahun ini.
Digitalisasi tersebut dinilai memberikan dampak signifikan, antara lain mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui sistem pencatatan terintegrasi, serta mendukung keberlanjutan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.