Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban resmi ditutup oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Camat Sungai Loban, Agus Salim, di Desa Tri Mulya, Rabu (1/7/2026).
Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian perlombaan yang berlangsung selama lima hari, mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan diikuti 15 kafilah dari berbagai desa.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Agus Salim, disampaikan bahwa MTQN tidak hanya menjadi ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga berperan sebagai sarana membangun karakter masyarakat yang religius, berakhlak mulia, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman, khususnya di era digital.
Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi harus diimbangi dengan penguatan nilai-nilai keislaman agar generasi muda mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijaksana tanpa kehilangan arah.
“Kita berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki pondasi iman dan akhlak yang kokoh,” ujar Agus Salim saat membacakan sambutan Bupati Andi Rudi Latif.
Ia menambahkan, Al-Qur’an harus tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehingga setiap kemajuan yang dicapai tetap berada dalam koridor moral, etika, dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, MTQN memiliki peran strategis sebagai media syiar Islam, pembinaan mental spiritual, sekaligus menumbuhkan kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap Al-Qur’an.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Salim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana, dewan hakim, peserta, serta semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan MTQN ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban.
Ia turut mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi dan berharap pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Kepada peserta yang berhasil meraih juara, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih. Jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan serta menjadi teladan bagi masyarakat,” katanya.
Pada penutupan tersebut, Dewan Hakim menetapkan Desa Batu Meranti sebagai Juara I MTQN ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban. Juara II diraih Desa Damar Indah, sedangkan Juara III diraih Desa Sari Mulya.
Keberhasilan para juara diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh desa di Kecamatan Sungai Loban untuk terus memperkuat pembinaan seni baca Al-Qur’an, meningkatkan pemahaman nilai-nilai Islam, serta melahirkan generasi Qurani yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah di tengah perkembangan era digital.