Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mematangkan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dengan menggelar Rapat Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat Permanen. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan calon peserta didik yang akan mengikuti program tersebut telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (3/7/2026), dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, serta para pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Agenda utama rapat adalah melakukan verifikasi akhir terhadap anak-anak yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai memenuhi syarat sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat Permanen. Proses ini diharapkan mampu memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardhana, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, mulai dari proses penerimaan peserta didik, penyediaan tenaga pendidik, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
“Pemerintah daerah menyatakan sangat mendukung dan siap melaksanakan proses belajar mengajar pada tahun ini. Sehingga program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik,” ujar Wisnu saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, pendamping PKH, dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penetapan Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kategori DTSEN 1 dan DTSEN 2. Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak anak dari keluarga rentan memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak sekaligus mendukung upaya jangka panjang dalam memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal dan memberikan dukungan hingga seluruh proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat terlaksana secara optimal,” tegasnya.
Dengan proses penetapan siswa yang terus dimatangkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis Program Sekolah Rakyat dapat segera berjalan sesuai target dan menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di daerah tersebut.