Rakor Nasional BSPS 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Penyediaan Rumah Layak Huni

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026).

Rakor yang digelar dari Digital Live Room (DLR) Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan H. Ansyari Firdaus, Inspektur Daerah Edi Prasetia, serta jajaran perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam memastikan proses pengusulan calon penerima bantuan berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta diikuti sekretaris daerah, inspektur, dan perangkat daerah yang membidangi perumahan dari 174 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan pengusulan data calon penerima BSPS agar penyaluran bantuan dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap perkembangan pengajuan dari masing-masing daerah guna mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis sebelum penetapan penerima bantuan.

Proses pengusulan tambahan calon penerima BSPS Tahun Anggaran 2026 menggunakan sistem By Name By Address (BNBA) yang disinkronkan dengan basis data kemiskinan ekstrem Badan Pusat Statistik (BPS). Mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal.

Program BSPS sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui pemberian bantuan stimulan kepada masyarakat agar dapat membangun maupun memperbaiki rumah secara swadaya.

Melalui koordinasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh tahapan, mulai dari verifikasi, pengusulan, hingga penetapan penerima bantuan, dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Artikel Pilihan