PUPR Tanah Bumbu Tunggu Petunjuk Efisiensi Anggaran untuk Tahun 2025

Facebook
Twitter
WhatsApp

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, mengungkapkan bahwa anggaran untuk tahun 2025 telah disusun, namun pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan daerah. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Kantor Dinas PUPR Tanah Bumbu.

“Anggaran kami sudah disusun, namun kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Hernadi.

Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Kebijakan efisiensi yang dimaksud merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan pemangkasan anggaran hingga 50% untuk kegiatan seremonial, kajian, dan perjalanan dinas. Selain itu, pembatasan juga diterapkan pada honorarium serta pengeluaran barang yang dianggap tidak mendesak.

Hernadi menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan ini telah mempengaruhi beberapa sumber pendanaan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang nilainya telah dinolkan. Sementara itu, kepastian mengenai Dana Alokasi Umum (DAU) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

Meskipun ada penyesuaian anggaran, Hernadi menegaskan bahwa semua kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, akan tetap berjalan sesuai dengan arahan dari Bupati terpilih pada Februari 2025.

“Semua kegiatan kami, terutama pembangunan infrastruktur, akan tetap berjalan sesuai arahan dari Bupati terpilih pada Februari 2025,” tambahnya.

Pihaknya memastikan bahwa Dinas PUPR Tanah Bumbu siap menyesuaikan anggaran dan program kerja sesuai dengan kebijakan baru, demi memastikan kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.generasi muda.

Artikel Pilihan