Bupati Tanah Bumbu Resmikan Puskesmas Karang Bintang, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, meresmikan Puskesmas Karang Bintang yang terletak di Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, pada Senin (10/2/2025) siang. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol resmi dimulainya operasional fasilitas kesehatan tersebut.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, MM, Kepala Puskesmas Karang Bintang, dr. Erham, anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Gerindra, Sayono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, Camat Karang Bintang, Syafruddin, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Karang Bintang.

Setelah meresmikan, Bupati Zairullah meninjau berbagai ruangan di Puskesmas Karang Bintang yang didominasi warna putih. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap fasilitas yang tersedia di puskesmas tersebut.

“Puskesmas ini luar biasa, sangat bagus,” puji Zairullah, yang telah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode.

Kedatangan Bupati dan rombongan disambut dengan antusiasme tinggi oleh tenaga medis dan pegawai Puskesmas Karang Bintang. Dalam kesempatan tersebut, Zairullah juga berbagi pengalaman masa lalunya saat pertama kali bertugas sebagai dokter muda.

“Dulu, ketika saya lulus sebagai dokter muda dan ditempatkan di Barito Kuala, puskesmasnya tidak sebagus ini,” kenangnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, menjelaskan bahwa Puskesmas Karang Bintang dibangun di atas lahan seluas 21.405 meter persegi dan pengerjaannya dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2021, dengan luas bangunan mencapai 1.632 meter persegi yang terdiri dari dua lantai:

  • Lantai pertama difungsikan untuk pelayanan kesehatan dan Unit Gawat Darurat (UGD).
  • Lantai kedua diperuntukkan bagi administrasi, termasuk ruang Kepala Puskesmas, Tata Usaha, dan ruang rapat.


“Pembangunan puskesmas ini mengacu pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, yang mengatur tentang standar fasilitas puskesmas,” jelas dr. Yandi.

Fasilitas yang tersedia di puskesmas ini meliputi:

  • Ruang administrasi (Kepala Puskesmas, Tata Usaha, dan ruang rapat/aula)
  • Ruang pelayanan (pendaftaran dan rekam medis, ruang tunggu, ruang periksa umum, dan ruang tindakan)

Tahap kedua pembangunan dilakukan pada tahun 2024 dengan fokus pada ruang rawat inap seluas 321 meter persegi yang dibangun dalam satu lantai.

“Ruangan ini diperuntukkan bagi pasien rawat inap, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit jika membutuhkan perawatan lebih lanjut,” tambah dr. Yandi.

Dengan adanya Puskesmas Karang Bintang yang telah dilengkapi dengan fasilitas lengkap, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal dan lebih mudah dijangkau, sehingga mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.

Artikel Pilihan