Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan regrouping RT dan pemutakhiran data kependudukan di Desa Karang Rejo, Selasa (11/02/2025).
Regrouping RT dilakukan untuk menata ulang Rukun Tetangga (RT) yang jumlahnya melebihi batas ketentuan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien, serta menjaga agar data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pembaruan data dinamis dan statis secara menyeluruh.
“Kami akan melakukan pembaruan data kependudukan secara lebih intensif, baik di bidang pendaftaran penduduk (Dafduk) maupun pencatatan sipil,” ujar Gento Heriyadi.
Desa Karang Rejo menjadi desa pertama yang menerima layanan jemput bola ini. Ke depan, Disdukcapil Tanah Bumbu berencana untuk melakukan road show ke desa-desa lain yang telah mengajukan permohonan pemutakhiran data kependudukan.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal, serta data yang dimiliki pemerintah semakin valid dan terkini, yang pada gilirannya akan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan tepat sasaran.