DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda LPj APBD 2024, Siap Dibahas ke Tahap Pembahasan Lanjutan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu pada Senin (16/6/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, dalam kesempatan tersebut. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, bersama Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani.

Pemandangan umum disampaikan secara bergantian oleh lima fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama melalui juru bicara Asri Noviandani, disusul oleh Fraksi PKB (Andi Asdar Wijaya), Fraksi Gerindra (Sayid Ismail Kholil Al Aydrus), Fraksi Golkar (Sayid Sultan Hasan), dan Fraksi NasDem Sejahtera (Hj. Ernawati).

Kelima fraksi menyampaikan berbagai catatan strategis dan saran konstruktif terkait pelaksanaan APBD 2024. Seluruh dokumen pandangan umum kemudian diserahkan secara resmi kepada perwakilan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan tahap selanjutnya.

Pimpinan sidang menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah daerah, khususnya SKPD, diminta agar merespons dan menindaklanjuti masukan yang telah diberikan secara serius.

Rapat ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Tanah Bumbu yang berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, instansi vertikal, para staf ahli, pimpinan SKPD, perwakilan perbankan, serta pihak Perusda.

Artikel Pilihan