Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (9/5/2026).
Peresmian MPP menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, Mal Pelayanan Publik dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi.
“Melalui MPP ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga sektor swasta secara terintegrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat. Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan yang tergabung dalam MPP diminta untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi dan perizinan, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan layanan perizinan dinilai dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam rangkaian peresmian, Bupati turut menyerahkan penghargaan kepada pelaku produk unggulan daerah. Penghargaan Produk SLB diberikan kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan Penenun Gedog kepada Manne.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Angsana, sebesar Rp78.823.880. Selain itu, secara simbolis juga diserahkan klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar.
Sebagai bentuk penguatan layanan terpadu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi mitra, di antaranya Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.