15 Pelaku UMKM Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Perluas Akses Pasar

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi 15 pelaku usaha mikro di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026).

Pelatihan ini berfokus pada pemahaman sertifikasi halal sebagai bekal bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar sekaligus memenuhi persyaratan legalitas usaha yang semakin dibutuhkan dalam dunia perdagangan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong produk-produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern dengan memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, menegaskan bahwa pembinaan UMKM saat ini diarahkan pada pemenuhan sertifikasi halal sebagai salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha.

Menurutnya, pelaku usaha kuliner, rumah makan, maupun industri makanan olahan perlu memahami proses sertifikasi halal serta melengkapi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujar Rhani Patih.

Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad berharap pelatihan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro, baik dalam meningkatkan kualitas produk maupun memperluas jaringan pemasaran.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin. Joko Suharto menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus strategi meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini memaparkan tahapan audit reguler dalam proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sertifikasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi produk UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern.

Selain memperoleh materi mengenai kewirausahaan, sertifikasi halal, dan legalitas usaha, seluruh peserta juga menerima sertifikat pelatihan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap semakin banyak UMKM yang memiliki daya saing tinggi, memenuhi standar legalitas usaha, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Artikel Pilihan