Ombudsman Republik Indonesia terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik melalui sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik sekaligus memperkuat peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat memperoleh edukasi mengenai fungsi Ombudsman RI dalam menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan tersebut mencakup layanan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga lembaga lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu untuk memantau secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat standar pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi yang positif antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menambahkan, kehadiran Ombudsman RI di MPP Tanah Bumbu diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik, termasuk tata cara menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas terus meningkat. Di sisi lain, seluruh penyelenggara layanan publik didorong untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi agar mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.