Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Vape Narkotika, Sita Barang Bukti Rp635 Juta

Facebook
Twitter
WhatsApp

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis baru Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu kasus terbesar di jajaran Polda Kalimantan Selatan. Dari jaringan ini, polisi menyita 127 cartridge vape berisi Etomidate dengan nilai sekitar Rp635 juta.

Selain Etomidate, petugas juga mengamankan 271 gram sabu dan 20.155 pil Carisoprodol. Sejumlah tersangka telah diamankan dan terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Press Release Hasil Tindak Pidana Narkotika yang digelar Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Deny Hariyanto, serta Asisten Bidang Administrasi Umum M. Yamani.

Deny Hariyanto menyampaikan apresiasi Bupati Tanah Bumbu kepada jajaran Polres Tanah Bumbu atas keberhasilan mengungkap sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap jaringan narkotika menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan, Etomidate merupakan narkotika yang digunakan sebagai obat bius. Dalam kasus yang diungkap, zat tersebut dikemas dalam cartridge rokok elektrik sehingga dapat dikonsumsi dengan cara dihisap menggunakan vape.

Etomidate tersebut disebut termasuk narkotika Golongan II. Peredarannya menjadi perhatian karena penggunaan melalui perangkat vape berpotensi menyasar kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak mengenal pola konsumsi narkotika konvensional.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat terlarang.

Artikel Pilihan