Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan menjelang pelaksanaan penilaian Adipura Tahun 2026.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Muhammad Risdianadi, mengatakan keikutsertaan dalam rakor tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi proses penilaian Adipura.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memetakan titik pantau prioritas yang akan menjadi fokus peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, sehingga tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Risdianadi.
Rakor Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2026 mengangkat tema “Sinergitas Pengelolaan Lingkungan Hidup Menuju Kalimantan Selatan Bersih, Teduh, dan Berkelanjutan”.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan mendapatkan arahan teknis terkait persiapan titik pantau penilaian, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya dan mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian meliputi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pasar, terminal, hingga kawasan permukiman. Seluruh sektor tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian kualitas lingkungan perkotaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terarah dan berkelanjutan sesuai target Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) agar standar kualitas lingkungan dapat tercapai secara optimal.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu, semakin siap menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2026 dengan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan yang lebih terukur dan berkelanjutan.