Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan lingkungan dengan menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kamis (5/2/2026) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan persoalan sampah dan limbah di daerah.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Ia menyebut, sistem pengelolaan yang terencana akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah dalam RPJMN 2025–2029.
Kerja sama tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Tanah Bumbu yang menekankan penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan berbasis tata ruang serta kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah memastikan kebijakan lingkungan tidak sekadar seremonial, melainkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.
Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan volume sampah hingga pengelolaan limbah secara berkelanjutan.
Melalui kemitraan ini, program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diharapkan menjadi lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Dengan dukungan kebijakan nasional dan komitmen daerah, pengelolaan lingkungan di Tanah Bumbu ditargetkan berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bukti keseriusan Tanah Bumbu dalam menjawab isu lingkungan secara menyeluruh serta memperkuat fondasi pembangunan hijau di daerah.