Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut yang akan menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Banjarbaru, Senin (30/3/2026), dan menjadi penanda dimulainya tahap konstruksi proyek strategis ini.
Dalam keterangannya, Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan sinyal kuat percepatan pembangunan infrastruktur yang akan berdampak langsung pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia optimistis proyek ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas barang dan jasa serta meningkatkan kesejahteraan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar melalui APBD. Kontribusi ini menjadi bagian dari kolaborasi lintas pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, bersama pihak penyedia jasa konstruksi. Prosesi ini juga disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekretaris Daerah Provinsi, serta para kepala daerah terkait.
Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi titik awal yang harus diikuti dengan kerja cepat dan profesional. Ia meminta pihak kontraktor menjaga kualitas pembangunan serta menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Pembangunan Jembatan Pulau Laut direncanakan berlangsung hingga 2028 dengan skema tahun jamak. Kehadiran jembatan ini diyakini akan memangkas waktu tempuh antara Tanah Bumbu dan Kotabaru, memperlancar distribusi logistik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.