Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru. Penyerahan ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, laporan tersebut tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi alat evaluasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai prinsip good governance.
“Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa dokumen yang telah diterima akan segera diproses melalui pemeriksaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini meliputi penilaian kewajaran laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses audit selesai,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan awal selama proses audit berlangsung. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi permasalahan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Penyerahan LKPD unaudited merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sesuai jadwal, hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah.
Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.