Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan penataan ruang serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026), yang digelar oleh Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan bersama pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa Pemkab Tanah Bumbu siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait penataan ruang yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional dalam penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga lahan sawah produktif agar tetap mampu menopang kebutuhan pangan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi instrumen penting dalam mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa ruang harus dikelola melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat. Pemerintah juga terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan OSS untuk mempercepat penerbitan KKPR.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan nasional dan menekan alih fungsi lahan. Pemerintah daerah diharapkan segera mempercepat penetapan LP2B melalui regulasi dan sinkronisasi tata ruang.
Kegiatan juga diisi pemaparan teknis terkait KKPR serta strategi optimalisasi Lahan Baku Sawah hingga 87 persen melalui integrasi data spasial untuk mempercepat penetapan LP2B di kabupaten/kota.